Nekat Curi HP Untuk Biaya Haul Istrinya, Bapak dan Anak asal Jombang Diringkus

Gara-gara tak punya uang untuk selamatan 2 tahun istrinya yang meninggal dunia. Seorang bapak asal Jombang mengajak anaknya mencuri handphone (Hp) di toko grosir jilbab di Kecamatan Maospati, Magetan.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Gunari (73) dan anaknya Wariyanto (35) warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Saat diperiksa Polisi, Gunari mengaku tidak punya ongkos untuk selamatan istrinya yang meninggal dua tahun lalu.

AKP Basuki Dwi Koranto mengatakan, Kapolsek Maospati mengatakan, aksi nekat Gunari dilakukan ketika akan berkunjung ke rumah saudaranya di Maospati.

“Pelaku mengaku tidak punya uang ketika berkunjung ke rumah kakaknya di Maospati, sehingga nekat mencuri HP di sebuah toko jilbab,” ungkapnya, Jum’at (01/11/2019)

Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh anaknya yang bertugas sebagai pengalih perhatian. Modusnya, pelaku menyuruh anaknya menanyakan model dan harga hijab. “Si anak perannya mengalihkan perhatian si kasir. Setelah merasa aman, pelaku mengambil HP di kasir,” tambahnya.

Kata Kapolsek, aksi kedua pelaku sempat ketahuan pemilik toko, bahkan karyawan toko pun mengejar. Tetapi pelaku sudah kabur lalu dilaporkan ke Polsek Maospati.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan seteleh kabur dengan jarak 4 kilometer dari lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, Gunari diketahui seorang residivis tahun 2018 lalu dangan kasus yang sama. Saat itu dirinya juga pernah tertangkap mencuri handphone bersama anaknya.

“Dari hasil penyelidikan, pelakau juga pernah ditangkap bersama anaknya yang lain karena mencuri handphone. Mereka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan penjara maksimal 7 tahun dan denda sebesar Rp 20 juta,” pungkasnya.(sma/udi)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :